Showing posts with label pengajuan kpr. Show all posts
Showing posts with label pengajuan kpr. Show all posts

Sunday, May 5, 2013

Fase Proses KPR

Terkadang sebagai debitur yang menginginkan kredit bisa cepat cair, kita suka bertanya-tanya kenapa belum ada konfirmasi tentang pengajuan anda di Bank yang bersangkutan padahal syarat-syarat yang diminta sudah diberikan, sebagai gambaran berikut saya jelaskan tentang fase proses KPR :

Masukan formulir & syarat2

ini adalah syarat pokok yang harus dipenuhi oleh anda sebagai debitur untuk penjelasan lengkapnya dapat dilihat disini

BI Checking pemohon KPR

BI checking atau IDI Histori merupakan suatu layanan dari Bank Indonesia yang dapat diakses oleh Bank atau lembaga keuangan yang mana digunakan untuk melihat bagaimana kondite atau raport kredit kita selama ini, supaya pihak Bank tidak merasa memberikan kredit pada orang yang salah.

Hal ini biasanya menjadi faktor penentu goal tidaknya pengajuan kredit anda disamping perhitungan dari gaji / pendapatan anda. Untuk lebih jelasnya tentang BI Checking dapat dilihat disini.

Appraisal rumah oleh pihak bank atau lembaga yg ditunjuk bank

Bank biasanya memiliki petugas untuk melakukan appraisal, apabila tidak ada mereka menunjuk lembaga-lembaga lain yang menyediakan jasa untuk appraisal. Disini faktor kondisi rumah, jauh tidaknya akses dari jalan besar, lebar jalan didepan rumah, lingkungan sekitar menjadi penentu di approve tidaknya pengajuan kredit anda.

Pihak Bank melakukan rapat komite kredit

Saat semua data sudah dikumpulkan oleh Bank, maka saatnya dilakukan rapat Komite kredit. Disini akan dibahas semua kredit yang akan dikucurkan, sisi positif dan negatif dari kredit apabila di berikan pada anda.
Untuk rapat komite kredit ini tergantung kebijakan masing-masing Bank, ada yang bisa diselenggarakan di cabang tempat kita mengajukan lredit dan ada pula yang hanya dapat dilakukan oleh kantor pusat Bank.

Pemberitahuan permohonan KPR disetujui atau tidak

Setelah diputuskan oleh komite kredit permohonan anda disetujui atau tidak, nanti anda akan dihubungi oleh pihak Bank untuk memberikan konfirmasi tentang disetujui atau tidaknya pengajuan kredit anda. 

Akad Kredit

Ini adalah fase terakhir, apabila kredit anda telah disetujui maka ini adalah saatnya anda menanda tangani berkas-berkas akad kredit. 

Syarat-syarat Pengajuan KPR

Pengajuan KPR sebenarnya untuk setiap Bank yang menyediakan layanan tersebut tidaklah jauh berbeda, berikut gambaran umum persyaratan untuk pengajuan KPR :

  • Fotokopi KTP pemohon dan suami/istri
  • Fotokopi Mutasi Rekening Koran minimal 3 bulan terakhir
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi NPWP/SPT Tahunan PPh Pasal 21
  • Fotokopi Sertifikat SHM atau HGB yang masih panjang*
  • Fotokopi IMB*
  • Fotokopi bukti PBB (10 tahun terakhir-peraturan terbaru)*
  • PasFoto 3×4 Suami-istri (menyusul)
  • Fotokopi Akte Nikah/Cerai/pisah harta (bila ada)
  • Fotokopi WNI dan Surat Ganti Nama (jika ada)
  • Data pemilik seperti FC suami-istri, KK, Surat Pisah Harta, surat cerai dsb *
 Untuk pembelian dari Developer data yang diberi tanda bintang akan dilengkapi oleh developer sendiri.

 Data Tambahan untuk Pemohon Karyawan :

  •  Fotokopi slip gaji 3 bulan terakhir
  • Fotokopi Surat keterangan kerja terbaru berisi nama lengkap, jabatan di kantor, lama bergabung
  • Kalo baru pindah kerja dan di tempat yang baru kurang dari 2 tahun bisa dilampirkan keterangan tempat bekerja sebelumnya

 Data Tambahan untuk Pemohon Wiraswasta :

  •  Print out Detail keuangan usaha
  • FC kontrak kerjasama / usaha dengan beberapa perusahaan
  • FC SIUP, TDP, dll