Sunday, May 5, 2013

Pengertian dan Cara meminta BI Checking atau IDI Histori

BI Checking atau IDI History merupakan suatu layanan yang diberikan oleh Bank Indonesia kepada Bank Umum baik Konvensional ataupun Syariah, BPR, BPRS, Leasing, dan lembaga keuangan lainnya yang telah melakukan pelaporan Sistem Informasi Debitur (SID). 

Kegunaan dari BI checking atau IDI Histori ini adalah untuk mengetahui riwayat kredit pemohon kredit pada Bank bersangkutan, sehingga Bank yang bersangkutan dapat menilai layak atau tidaknya seseorang atau lembaga untuk diberikan kredit. Ini suatu bentuk antisipasi BI supaya mengurangi jumlah kredit macet.

Apakah BI Checking atau IDI Histori ini hanya diperuntukkan untuk Bank? Jangan salah, anda sebagai debitur juga dapat menikmati layanan dari BI ini. 

Anda dapat pergi ke Kantor Bank Indonesia terdekat dengan membawa kartu identitas yang berlaku sembari menyatakan bahwa anda ingin melakukan BI Checking atau IDI histori, disini oleh petugas BI anda akan diberi print dari hasil pengecekan dan dibantu untuk membacanya.

Dari hasil BI Checking anda bisa melihat pinjaman anda terdaftar di mana saja dengan besar plafond berapa, sisa outstanding berapa, masuk kategori lancar atau macet dengan besar tunggakan berapa semuanya bisa muncul dari hasil BI Checking ini.

Karena data yang ditampilkan bersifat rahasia maka anda hanya dapat melihat "rapor kredit" anda sendiri, anda tidak akan diperbolehkan atau tidak akan dilayani apabila meminta BI Checking atau IDI Histori untuk orang lain.

Sekarang sudah banyak orang yang membutuhkan layanan ini dikarenakan meningkatnya permohonan untuk pengajuan KPR, yang mana dalam fase proses KPR, BI Checking atau IDI Histori diperlukan untuk dapat menentukan layak tidaknya debitur diberi kredit oleh pihak Bank. Sementara untuk debitur sendiri diperlukan untuk mengukur dapat tidaknya pengajuan KPR nya disetujui oleh pihak Bank.

No comments:

Post a Comment